Lombok Timur NTB - Dalam rangka memastikan pemenuhan air bersih sebagai kebutuhan dasar warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB bekerjasama dengan PDAM Kabupaten Lombok Timur melakukan pemeriksaan berkala guna memastikan kelayakan air minum pada chiller PDAM sesuai dengan Permenkes No.492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum, Selasa (23/06/2024).
Bertempat di halaman depan kantor Lapas Kelas IIB Selong, Tim teknisi PDAM Kabupaten Lombok Timur didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, I Nyoman Agus Sukarma Antara dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Ahmad Saepandi juga melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin PDAM yang dipasang di Lapas Kelas IIB Selong untuk kemudian dilakukan perawatan rutin untuk memperpanjang daya guna dan kualitas mesin.
Baca juga:
Balai POM NTB Menyambut MotoGP
|
"Ini juga untuk mengantisipasi terhadap terjadinya kebocoran pipa yang dapat memengaruhi tekanan air yang terdistribusi dan berpotensi menyebabkan terhisapnya material kontaminan masuk ke dalam pipa dan menyebabkan kualitas air menjadi buruk, " ungkap tim teknisi dari PDAM Kabupaten Lombok Timur.
Terkait hal ini Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin mengatakan bahwa masyarakat yang berada di dalam Lapas atau disebut warga binaan juga harus hidup dengan layak sebagaimana masyarakat yang ada di luar sana. "Kita harus tetap memastikan kebutuhan mereka salah satunya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih untuk minum dan melakukan kegiatan sehari-hari seperti mandi, mencuci, mengolah makanan dan lain sebagainya, " ungkap Sihabudin. (Adb)
Baca juga:
dr. Jack Menghadiri Rakor Tim Prokes MotoGP
|