Apel Serah Terima Sebagai Bentuk Pelaksanaan SOP Pengamanan

    Apel Serah Terima Sebagai Bentuk Pelaksanaan SOP Pengamanan

    Lombok Timur NTB - Pada Masa Pandemi COVID-19 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB tetap melaksanakan kegiatan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, salah satu hal yang dilakukan adalah Apel Serah Terima Regu Jaga atau sering disebut Aplus. Selasa (11/01).

    Pelaksanaan kegiatan Apel Serah Terima Regu Jaga ini merupakan bentuk pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pengamanan untuk seluruh kegiatan dan aktifitas Lapas Selong yang dilakukan oleh Regu Pengamanan.

    Selain sebagai bentuk pengawasan, apel ini juga untuk mengecek kedisiplinan Petugas untuk datang tepat waktu. Karena sebelum melaksanakan apel, mereka wajib menghitung jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di kamar hunian.

    “Jalankan tugas pengamanan dengan baik, laksanakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku dan segera koordinasikan dengan Komandan Regu Jaga jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Ucap Irpan, selaku perwira apel.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Selong Beri Arahan Jajarannya Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami